Profil

Program studi (PRODI) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdapat pada Pascasarjana UIN Alauddin Makassar adalah suatu kajian interdisiplineritas yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan seni dengan nilai-nilai keislaman yang berlandaskan akhlak al-karimah. Perpaduan antara teori-teori pendidikan, psikologi, dan agama Islam dengan praktik desain, pengembangan, dan implementasi pembelajaran agama Islam menjadi kekhasan tersendiri yang membedakan PRODI ini dengan PRODI yang sama di tempat lain.   

Secara historis, PRODI PAI merupakan hasil transformasi konsentrasi yang dikembangkan dari PRODI Dirasah Islamiah yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Transformasi tersebut lahir berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: 2254 Tahun 2013 yang ditandatangani pada tanggal 19 Agustus, 2013 oleh Prof. Dr. H. Nur Syam, M.A. Transformasi itu bertujuan untuk menguatkan lagi posisi dan kajian program studi tersebut. 


Sejarah



Fasilitas